Senin, 15 Juni 2009

Menyimak Kampanye Incumbent (Presiden SBY)

Diposting oleh Achmad


•A. KAMPANYE SELAMA PEMILU 2009

Kampanye pertama adalah klaim Pemerintah SBY yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Kampanye ini langsung diganti karena menimbulkan reaksi yang sangat luas, yang menyatakan bahwa angka kemiskinan justru makin meningkat dan jumlah penganggur juga makin bertambah. http://www.kompas.com/read/xml/2008/01/22/1055521/angka.kemiskinan.naik.indonesia.terbelakang)


Kampanye kedua adalah keberhasilan Pemerintah SBY menurunkan harga BBM sampai tiga kali. Kampanye ini tidak memperhitungkan kondisi riil di pasar global (harga minyak yang telah mencapai titik terendah, cenderung akan naik lagi). Akibatnya subsidi BBM akan makin membengkak (Kompas, Jumat 12 Juni 2009 halaman 11 : HARGA TERUS MELAJU - Subsidi BBM RI Akan Melonjak)

Kampanye ketiga : Katakan TIDAK pada korupsi. Ironisnya kampanye ini justru bertolak belakang dengan hasil survey PERC yang dipublikasikan di Kompas, Kamis 9 April 2009 halaman 10 : INDONESIA NEGARA TERKORUP DI ASIA.

Kampanye keempat : Banner yang muncul di berbagai media on-line : A Four Star General, A Ph.D, A Proven Leader. Mari kita simak banner ini :A Proven Leader -Ada tiga hal untuk menilai keberhasilan kepemimpinan yaitu :

1. Penilaian para ekonom yang justru bertolak belakang dengan jargon ini.Ekonomi Indonesia justru makin memburuk. Keadaan Indonesia yang makin memburuk ini disoroti secara panjang lebar oleh Faisal Basri (UI) : MENAKAR KINERJA SBY-JK (Kompas, Senin 27 April 2009 halaman 15)

hal ini juga bisa dilihat dari website Setneg tanggal 6 Juni 2009 ini :
(http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3623&Itemid=29)


2. Sebagai Panglima Tertinggi TNI - sudah 17 kali terjadi kecelakaan alutsista TNI, tetapi tidak nampak action apapun dari Pangti TNI, kecuali retorika untuk melakukan penyelidikan terbuka (BPK : ASET ALUTSISTA TAK JELAS -PRAJURIT TNI TERLATIH BISA HABIS AKIBAT KECELAKAAN, Kompas 10 Juni 2009 halaman 1)

3. Keberhasilan seorang pemimpin juga dinilai dari kemampuannya meningkatkan kualitas SDM. SBY dinilai gagal meningkatkan kualitas SDM. Karena dengan persetujuan SBY untuk menanda-tangani UU no. 9 tahun 2009 tentang BHP (Badan Hukum Pendidikan), maka SBY juga menyetujui liberalisasi pengajaran dan komersialisasi pendidikan. Pemodal (termasuk pemodal asing) bebas berinvestasi di sektor pendidikan sehingga pendidikan mahal menjadi legal dan hak orang miskin untuk mendapat pendidikan yang layak menjadi tertutup. Kontroversi ini dapat dilihat dari tulisan Prof. Eko Prasojo (UI )


A Four Star General - pernyataan ini memancing reaksi dari mantan atasannya, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto bahwa SBY tidak pernah menjadi KSAD. Karier militernya terhenti sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI dengan pangkat Letnan Jenderal pada tahun 1999. Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid yang mengangkatnya sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada tanggal 20 Oktober 1999 membuyarkan cita-citanya untuk menjadi KSAD dan Panglima TNI. Sesuai ketentuan yang berlaku, seharusnya terhitung sejak 20 Oktober 1999, SBY telah memasuki purna tugas (perwira yang dikaryakan) di TNI., namun agak aneh juga, SBY mendapat kenaikan pangkat Jenderal pada tanggal 25 September 2000 dan pensiun pada tanggal 10 November 2000.A Ph.D - ada dua kasus yang menjungkir-balikkan pandangan tentang "kepintaran" SBY . - Yang pertama adalah kasus blue energy (air yang katanya bisa diubah jadi minyak/bahan bakar). Meskipun mencuatnya blue energy ini telah memancing kontroversi yang sangat luas di media, namun SBY tetap nekat berpidato tentang blue energy ini di depan ribuan delegasi Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNCCC) di Bali (Desember 2007)- Yang kedua adalah kasus padi Super Toy - SBY dan Ibu Ani Yudhoyono bahkan sempat memanennya di desa Grabag, Purworejo (Jateng) padahal terbukti kemudian bahwa padi jenis ini ternyata kopong.Kampanye Kelima : LANJUTKANKampanye ini langsung disambut dengan isu neolib, karena produk hukum yang dihasilkan SBY justru sangat pro pasar, yaitu :•

1. Perpres no. 112 tahun 2007 tentang Penataan & Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan & Toko ModernPada pasal 5 ayat 4 tertera bahwa mini market (yang dipunyai oleh peritel besar) bisa bablas sampai ke pelosok, sehingga potensial mematikan pasar tradisional•


2. PP no. 2 tahun 2008 tentang Jenis & Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di luar Kegiatan Kehutanan.PP ini dikeluarkan hanya dua bulan setelah UNCCC (Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim) di Bali, Desember 2007 yang menghasilkan The Bali Road Map dan REDD untuk menjamin kelestarian hutan, sehingga PP no. 2 tahun 2008 ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap upaya pencegahan global warming, karena Pemerintah SBY dinilai tunduk pada pemodal (perusahaan tambang). Simak bunyi pasal 1 ayat 2 : perhitungan PNBP = Rp. 300 per hektar dan pasal 4 : penggunaan kawasan hutan itu tarifnya Rp. 0,00,-3. Yang paling menghebohkan adalah persetujuan SBY dan Partai Demokrat atas liberalisasi pengajaran dan komersialisasi pendidikan lewat UU BHP (lihat di atas)•B. KAMPANYE PILPRESSlogan Pemerintah Bersih Untuk Rakyat ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Simak berita Kompas, Rabu tanggal 10 Juni 2009 halaman 17 : PUNGUTAN LIAR MASIH MARAK - Satuan Kerja menunda pencairan dana.Masih banyak instansi pemerintah yang melakukan pungutan liar. Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan, sepanjang 2008 pungutan tanpa dasar hukum yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 731 miliar, meningkat dibanding pada 2007 yang Rp 286,41 miliar.Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, praktik pungutan liar itu ditemukan di 11 kementerian dan lembaga nondepartemen.Ini link-nya


Bagaimana menilai kampanye Pemerintah Bersih Untuk Rakyat ini :•

1. Kualitas Pemilu 2009 yang buruk ditanggapi dingin oleh SBY, bahkan Partai Demokrat sempat marah-marah ketika Panitia Angket berhasil digolkan di DPRAda 4 jalur untuk mengusut DPT setelah Polri menolak menindak lanjuti laporan BAWASLU soal manipulasi DPT secara masif dan sistematis
a. Lewat Komnas HAM
Ini link-nya :


Friday, 08 May 2009 22:21 Mochamad Toha
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera meminta maaf kepada warga negara Indonesia yang telah kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu.Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim didampingi jajaran komisioner di Jakarta, Jumat (8/5) menyatakan, presiden wajib memikul seluruh tanggung jawab terkait kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2009."Presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan adalah penanggung jawab tertinggi dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil," katanya.Komnas HAM memperkirakan 25-40 persen warga telah kehilangan hak pilih akibat keteledoran dalam menyusun DPT. Data itu diperoleh dari hasil penyelidikan di 10 provinsi, 22 kabupaten/kota,dan 19 desa/kelurahan. Tim menyimpulkan telah terjadi penghilangan hak konstitusional pemilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 secara masif dan sistemik di seluruh wilayah.Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga memiliki tanggung jawab yang besar atas hilangnya hak sipil politik warga negara yang terjadi secara masif dan sistematik itu. Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM juga mendesak DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan Pemilu 2009 yang kacau ini.b. Lewat Pengadilan :SIDANG PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT"Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Menghilangkan Hak Setiap Warga Negara Untuk Memilih (Right To Vote) Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD pada 9 April 2009 yang diajukan oleh warga negara thp Ketua KPU (Tergugat I) dan Presiden RI (Tergugat II)"Rabu, 3 Juni 2009 Pkl. 10.00 s.d. selesaiDi Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Lt. 3Agenda: Penetapan Mekanisme Citizen Law Suit dan Penyerahan Alat BuktiPenggugat : YLBHI c. Lewat Hak Angket DPRSudah sampai pada rapat pertama Panitia Angket DPR (Kompas, Jumat 5 Juni 2009 halaman 2 :


TUTUP LEMAHNYA ANGKET - KPU Bisa Dipanggil Panitia Angket) dan Kompas, Kamis 4 Juni 2009 halaman 3 : EFEK HAK ANGKET BISA SANGAT TAJAM - Penyelidikan DPR bisa dahsyatd. Lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang sidang-sidangnya tengah berjalan sampai sekarang•2. Pemerintah bersih juga dinilai lewat upaya pemberantasan korupsiCelakanya RUU Tipikor tidak termasuk RUU yang dibahas dalam rapat konsultasi Ketua DPR dan Presiden SBY di Istana, Rabu tanggal 27 Mei 2009 yang lalu, sehingga keberadaan peradilan ad hoc tindak pidana korupsi terancam bubar karena tidak ada dasar hukumnya.Malahan yang termasuk dalam prioritas untuk diselesaikan adalah RUU Kerahasiaan Negara, meskipun tidak ada urgensinya (karena sudah ada UU KMIP (Kebebasan Memperoleh Informasi Publik) Atas dasar kerahasiaan negara, maka akses publik ke rekening 401 (APBN) dan program departemen atau BUMN menjadi tertutup. Upaya pengungkapan kasus korupsi akan menjadi makin sukar karena datanya tak lagi mudah diperoleh.Upaya pembungkaman warga ini nampaknya sudah mulai didisain melalui kasus keluhan (complaint) dua Surat Pembaca melawan PT Duta Pertiwi dan kasus e-mail Prita, yang tidak ditanggapi dengan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pokok Pers tapi ditanggapi dengan pidana penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Meskipun masalah ini telah ditanggapi secara luas oleh masyarakat, namun jaksa tetap merasa tidak bersalah. (Dondy K. Soedirman, Kajati Banten mengaku tidak pernah melakukan kesalahan dalam kasus Prita, Kompas, Sabtu 13 Juni 2009 halaman 25 : Personalia, alinea 10-11)Apa yang harus dilakukan incumbent (Presiden SBY)?•- Berhenti berwacana, berhenti menggunakan politik pencitraan, sebab dengan terus berwacana dan "jaim", SBY akan mudah dijadikan sasaran tembak, jadi "musuh bersama" - mulailah action nyata.•- Jangan lagi menggunakan berbagai tim kampanye, karena bisa tak terkontrol (kasus sumbangan Rp. 20 M dari Sultan Brunei dan sumbangan Rp. 5 M dari Yayasan Sahibul Hikayah, adalah contoh kasus betapa sukarnya mengontrol banyak orang yang mempunyai agendanya masing-masing) Peringatan dari Bawaslu tentang majunya 12 komisaris BUMN sebagai barisan tim kampanye hendaknya ditanggapi serius.•- Jangan jual gesture tubuh, penampilan dan gaya bicara karena hal itu akan mendistorsi pendidikan politik bagi rakyat. Mulailah pada visi, misi dan program yang terukur, karena bola liar kampanye Pilpres justru bisa memukul balik SBY, misalnya kasus Agus Condro ternyata melebar ke Nunun Nurbaiti (istri mantan Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Adang Dorodjatun (anggota DPR terpilih dari PKS melalui Dapil I Jakarta), sedangkan isu suap itu sendiri ternyata tak terkait sama sekali dengan asal usul uang suap itu.

0 komentar:

Posting Komentar