Kamis, 28 Mei 2009

Enam Partai terindikasi manipulasi dana kampanye

Diposting oleh Achmad


Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi Golkar, PDIP, PAN, PKS, PPP dan Hanura memanipulasi laporan dana kampanye. Temuan itu dilaporkan ICW ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Temuan tersebut disampaikan Koordinator Korupsi dan Politik ICW, Ibrahim Fahmi Badoh, kepada Bawaslu di Media Center Bawaslu, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2009).
Dikatakan dia, hasil pemantauan ICW menemukan indikasi manipulasi laporan dana kampanye dari konfirmasi jumlah total sumbangan dan belanja yang dilaporkan parpol kepada auditor dibandingkan dengan data rekapitulasi pembelanjaan aktual kampanye di media massa cetak dan televisi. Keenam parpol itu adalah Golkar selisihnya Rp 134,38 miliar, PDIP Rp 95,63 miliar, PAN Rp 53,231 miliar, PKS Rp 38,388 miliar, PPP Rp 36,68 miliar dan Hanura Rp 25,59 miliar.
"Kami berasumsi ketika selisihnya cukup besar, artinya ada dana-dana yang dibelanjakan tidak dari rekening dana kampanye. Dan kita tidak tahu apakah sumber dana itu halal, haram atau syubhat," ujar Fahmi. ICW meminta Bawaslu untuk mendesak KPU segera membuka hasil audit dana kampanye parpol kepada publik. "Dan seharusnya tidak hanya hasil audit, tetapi juga sumber yang menyumbang dan digunakan untuk apa uang itu karena kalau hasil audit kan sudah mengalami reduksi," kata Fahmi.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, Bawaslu akan memproses pengaduan itu. "Kalau termasuk tindak pidana pemilu akan kami kejar. Tetapi, kalau ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan dana maka kita ada kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Itu yang dapat kita kejar," kata Wirdyaningsih

0 komentar:

Posting Komentar